Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2019 Tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan
Profil Perkembangan Penduduk
Profil Perkembangan Penduduk 2022
Profil Perkembangan Penduduk 2021
Profil Perkembangan Penduduk 2020
RENCANA KERJA (RENJA) 2022
Maksud dan Tujuan Penyusunan Rencana Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma adalah Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan memberikan arah kebijakan keuangan strategis dan program pembangunan, kebijakan serta sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun mendatang
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2016 – 2021 adalah dokumen resmi perencanaan yang merupakan arah dan tujuan bagi seluruh komponen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan visi, misi, sasaran dan arah kebijakan pembangunan pelayanan Administrasi Kependudukan selama kurun waktu lima tahun ke depan. Rencana Strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma tahun 2016- 2021 merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan secara rinci di bidang kerjasama daerah agar terarah, efektif, efisien, terpadu dan terukur.
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2019 Tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan
Profil Perkembangan Penduduk
Profil Perkembangan Penduduk 2022
Profil Perkembangan Penduduk 2021
Profil Perkembangan Penduduk 2020
RENCANA KERJA (RENJA) 2022
Maksud dan Tujuan Penyusunan Rencana Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma adalah Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan memberikan arah kebijakan keuangan strategis dan program pembangunan, kebijakan serta sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun mendatang
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2016 – 2021 adalah dokumen resmi perencanaan yang merupakan arah dan tujuan bagi seluruh komponen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan visi, misi, sasaran dan arah kebijakan pembangunan pelayanan Administrasi Kependudukan selama kurun waktu lima tahun ke depan. Rencana Strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma tahun 2016- 2021 merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan secara rinci di bidang kerjasama daerah agar terarah, efektif, efisien, terpadu dan terukur.